Pages

 

Senin, 27 Desember 2010

Tahrijul Hadits

1 comments
PERWAKAFAN DI INDONESIA
DAN BEBERAPA PERMASALAHANNYA
A. Latar Belakang Masalah
Di antara persoalan penting yang ditekankan dalam Islam adalah shadaqah jariyah (yang terus menerus bermanfaat sampai setelah matinya orang yang memberi shadaqah). Inilah yang secara istilah disebut "wakaf Khairi." Secara definitif dapat diuraikan sebagai berikut, "Harta yang dikeluarkan dari (berasal) milik perorangan, untuk diambil manfaatnya oleh salah satu lembaga sosial Islam, karena mencari pahala dari Allah SWT"
Rasulullah SAW pernah mengisyaratkan (memerintahkan) kepada Umar RA untuk mewakafkan hartanya di Khaibar, dan tidak ada seorang pun dari sahabat
, kecuali mereka memiliki kemampuan dalam berwakaf



Download Makalah Pendidikan : "Tahrijul Hadits" Lengkap

1 comments:

Anonim mengatakan...

koq g ada gan....?

Posting Komentar

Popular Posts